Perangkat Pendukung Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) 2019

Posted on Updated on


 

Sistem pembinaan kepala sekolah memerlukan indikator dan target pencapian tujuan pendidikan yang terukur sebagai dasar untuk menentukan kelayakan seorang kepala sekolah.  Seorang kepala sekolah yang profesional jika menurut hasil pengukuran telah memenuhi kapasitas dirinya dalam penguasaan ilmu  pengetahuan dan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan. Untuk memenuhi kebutuhan pengukuran dan pembinaan, maka pada saat ini Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan sedang menyiapkan tiga pilar sistem pembinaan dan pengembangan kepala sekolah yaitu
Uji kompetensi  (UK) kepala sekolah, Penilaian kinerja (PK) kepala sekolah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Uji kompetensi kepala sekolah merupakan bentuk pengujian untuk mengetahui kapasitas pengetahuan kepala sekolah, terutama  kompetensi pedagogis dan profesional sebagai guru, serta kompetensi manajerial dan supervisi  sebagai kepala sekolah. Asumsi yang mendasari pengujian ini ialah kepala sekolah yang profesional memiliki pengetahuan dan terampil menerapkan pengetahuan yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas sebagai guru dan sebagai kepala sekolah yang berperan untuk membantu memecahkan masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.

Penilaian kinerja merupakan  proses pengumpulan informasi, data, dan fakta otentik tentang kapasitas kepala sekolah dalam memenuhi standar pada tiap unsur pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dinilai.  Penilaian kinerja fokus pada fungsi manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi; serta mengukur daya kepemimpinan pembelajaran, dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Hasil penilaian uji komptensi maupun penilaian kinerja menjadi dasar untuk menentukan sistem pelayanan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika hasil pengujian kepala sekolah rendah dalam penguasaan kompetensi sebagai guru, maka pemerintah menyediakan diklat peningkatan pengetahuan pedagogis dan profesional. Jika hasil pengujian membuktikan bahwa kepala sekolah lemah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maka pemerintah menyediakan diklat peningkatan kapasitasnya dalam bidang manajerial dan supervisi. Jika keduanya sudah memenuhi syarat, maka pemerintah menyediakan peluang untuk meningkatkan kapasitasnya melalui diklat lanjutan.

Hasil dari upaya pementaan mutu pada tiga pilar di atas berimplikasi terhadap sistem penghargaan bagi kepala sekolah baik dalam bentuk angka kredit maupun untuk melanjutkan karirnya sebagai kepala sekolah sehingga mendapat penghargaan untuk berperan sebagai kepala sekolah dalam beberapa periode.

Kepala sekolah yang belum memenuhi standar menurut hasil  UK dan PK belum berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan yang pada akhirnya berpengaruh pada pemenuhan kriteria  boleh tidaknya melanjutkan karir sebagai kepala sekolah. Jika dalam periode tertentu seseorang tidak lulus UK, batas waktu saat ini direncanakan dalam dua tahun, maka sesorang dapat diberhentikan sebagai kepala sekolah. Pertanyaan yang muncul di sini, mengapa batas itu dua tahun? Jawabannya tegas, negara tidak mungkin memberikan tugas kepada orang yang jelas menurut hasil pengukuran dan setelah mendapat pembinaan tetap tidak mampu memperbaiki kinerjanya.
Sumber : http://lppks.kemdikbud.go.id/id/kabar/penilaian-kinerja-kepala-sekolah

Ya sudahlah,  saat ini terlalu banyak pembinaan terhadap kepala sekolah.  Akhir tahun 2019 ini juga sedang berlangsung diklat penguatan kepala sekolah. Kegiatan diklat ini membuat risau sebagian kepala sekolah yang belum terpanggil untuk mengikuti diklat penguatan. Galau memikirkan nasibnya jika benar-benar Permendikbud nomor 6 tahun 2018  diberlakukan. Sudahlah, pada akhirnya akan ada kebijakan diatas kebijakan.

Kaitannya dengan penilain kinerja kepala sekolah (PKKS), file -file berikut adalah file perangkat pendukung persipan penilain kinerja kepala sekolah (PKKS) tahun 2019 yang sudah siap pakai.

  1. BUKTI FISIK KOMPONEN 1  KEPRIBADIAN DAN SOSIAL
  2. BUKTI FISIK KOMPONEN 2 KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
  3. BUKTI FISIK KOMPONEN 3 PENGEMBANGAN SEKOLAH
  4. BUKTI FISIK KOMPONEN 4 MANAJEMEN SUMBER DAYA
  5. BUKTI FISIK KOMPONEN 5 KEWIRAUSAHAAN
  6. BUKTI FISIK KOMPONEN 6 SUPERVISI PEMBELAJARAN
  7. KUESIONER  PKKS RESPONDEN PESERTA DIDK
  8. KUESIONER  PKKS RESPONDEN GURU
  9. KUESIONER  PKKS RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDK
  10. DAFTAR HADIR RESPONDEN
  11. INSTRUMEN PKKS TAHUN 2019
  12. APLIKASI REKAP KEHADIRAN
  13. PERSETUJUAN DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
  14. LAPORAN PKKS
  15. PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PKKS

Untuk mengunduh klik “Perangkat pendukung persipan penilain kinerja kepala sekolah (PKKS) tahun 2019”

atau dapat juga diunduh pada tampilan berikut. Semoga bermanfaat.

 

 

Tinggalkan komentar